FARIZ RM, Kembali Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba, Duh....

Fariz RM
Sumber :
  • antaranews.com/Supermusic

Jakarta, WISATA – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi ternama Fariz RM, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar, inisial FRM diamankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM.

Namun dipastikan, saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ungkapnya.

Musisi Fariz RM sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba.

Pelantun lagu 'Sakura' itu, pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada hari Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Beberapa waktu kemudian, Fariz kembali tertangkap pada tahun 2015, saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada hari Jumat (24/8/2018).

Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu-sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu-sabu.

(Sumber: .antaranews.com)

JAKARTA STREET JAZZ FESTIVAL 2024, Mulai Minggu Pagi Ini, Ada Fariz RM dan Atiek CB, Gratis