Nah Lo….Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

Mario Dandy Satriyo (20) Diborgol dengan Pengikat Kabel
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WisataPolda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam laporan polisi kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG.

AL-ZAYTUN: MUI Ingin Status Hukum Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan perihal penetapan tersangka terhadap anak dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.

“Iya, sudah (Mario Dandy jadi tersangka – red.),” ujar Hengki saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari pmjnews.com Senin (03/07/2023).

KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Shin Tae-yong Lega, Kondisi Kiper Maarten Paes Memulih

Diberitakan sebelumnya, pihak dari Anak AG yang berusia 15 tahun telah melaporkan Mario Dandy Satriyo yang berumur 20 tahun ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Perihal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah menerima laporan yang masuk tersebut.

KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Sabtu Tengah Malam, Timnas Senior Indonesia Berangkat ke Qatar

Trunoyudo menyampaikan terkait dengan laporan itu, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Trunoyudo (08/05/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title