INFO HAJI 2024: Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Kamis, 21 Desember 2023 - 07:03 WIB
Sumber :
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
Jakarta, WISATA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII sebesar Rp93,4 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah, sebesar Rp56,04 juta.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Baca Juga :
INFO HAJI 2025: Menag Yaqut ke Jedah Bahas Persiapan Haji Tahun 2025, Ini Jadwal Haji Terbaru
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Photo :
- kemenag.go.id
Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.
Halaman Selanjutnya
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.