INFO HAJI: Pemerintah Badalkan Jemaah Haji yang Meninggal, Gratis dan Dapat Sertifikat

Jemaah Haji Indonesia Menunaikan Ibadah Haji
Sumber :
  • Christiyanto

Makkah, WISATA Jemaah haji indonesia yang meninggal dunia sebelum puncak haji, akan mendapatkan layanan badal haji dari pemerintah.

INFO HAJI 2025: Segera Dibuka, Kemenag Cari Petugas Haji 1446 H yang Profesional Mulai 4 November

Selain gratis, layanan ini juga menyediakan sertifikat untuk jemaah yang dibadalkan. Badal haji merupakan pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama jemaah haji yang berhalangan, termasuk yang meninggal dunia.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat menjelaskan, jemaah yang berhak mendapatkan badal haji, adalah mereka yang meninggal dunia setelah masuk asrama haji sampai menjelang pelaksanaan wukuf. Jemaah lainnya yang berhak mendapatkan badal haji adalah mereka yang sakit berat atau punya ketergantungan pada alat-alat di rumah sakit.

INFO HAJI 2024: 45 Jemaah Haji Masih Dirawat di RS Arab Saudi, Sila Update Informasi di Nomor Ini

"Kondisinya mungkin lumayan cukup parah, sehingga dia tidak bisa dimobilisasi. Nah, itu bisa juga masuk kategori (dapat badal haji)," papar Arsad.

Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Kamis (15/06/2023), pukul 16:52 Waktu Arab Saudi, ada 66 jemaah yang wafat sebelum pelaksanaan wukuf sebagai inti ibadah haji.

83 % Jemaah Haji Indonesia yang Wafat dalam Ibadah Haji Tidak Miliki Izin Resmi

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Zulkarnain Nasution mengatakan, semua jemaah haji yang wafat sudah terdata dan akan dibadalkan oleh negara.

Saat ini, pemerintah sudah membuka pendaftaran untuk orang yang bersedia membadalkan jemaah haji yang wafat. Mereka yang membadalkan jemaah haji yang wafat adalah petugas haji yang sudah berhaji.

Halaman Selanjutnya
img_title