PERNIKAHAN SESAMA JENIS, Tidak Libatkan KUA Sukaresmi, Cianjur

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • viva.co.id


Petugas KUA juga tetap menanyakan persyaratan dokumen identitas kependudukan mereka berdua (KTP dan KK) maupun dokumen penunjang lainnya.

“Terutama kami menanyakan identitas dokumen kependudukan Ahdiyat sebagai calon pengantin pria. Namun, ketika ditanya, Ahdiyat tetap tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan semua identitas kependudukannya ditahan orang tuanya, dalam hal ini adalah ibunya Ahdiyat, dengan alasan karena telah berbeda keyakinan,” papar Dadang Abdullah.

“Karena tidak bisa menunjukkan dokumen kependudukan, kami tetap menolak permintaan mereka untuk melangsungkan peristiwa pernikahan dan tercatat secara resmi di wilayah KUA Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
Marcus Aurelius: “Seseorang Harus Berdiri Tegak — Tidak Didorong untuk Berdiri”