Segera Direalisasikan 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa

Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus
Sumber :
  • IG/pluralidn

WISATA – Saat ini di Indonesia sudah terdapat 20 KEK, terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Pengembangan KEK telah menghasilkan realisasi investasi mencapai Rp141,3 triliun dan telah menyerap 86.273 tenaga kerja hingga Kuartal III-2023. Selain menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor.

Transformasi Batam: Kawasan Ekonomi Khusus Sebagai Pilar Utama Pertumbuhan Nasional

Untuk itu, pemerintah terus mendorong pengembangan KEK sebagai kawasan yang diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui kegiatan produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi yang ramah lingkungan. Saat ini, Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK telah menyetujui pembentukan tiga KEK baru yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.

Usulan pembentukan ketiga KEK baru tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Kamis (30/11/2023). Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah. Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: KEK sebagai Tonggak Infrastruktur Nasional

Usulan pertama yang disetujui yakni KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan tahun 2053. KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur, dan manufaktur.

Kedua, pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053. KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.

Kebijakan Satu Peta: Dorong Proyek Strategis dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Usulan terakhir yakni KEK Nipa di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau yang mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar yang strategis. KEK ini memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan Penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment. KEK ini memiliki komitmen target investasi sebesar Rp16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.

Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong daya saing bagi Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan.

Halaman Selanjutnya
img_title