Yuk Segera Lakukan Validasi NIK Menjadi NPWP, Caranya Mudah Kok, Simak Ya!

NPWP
Sumber :
  • IG/attaxindonesia

WISATA – Pemadanan data NIK sebagai NPWP merupakan amanah Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022. Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mendorong masyarakat untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

LUMAJANG: Pemkab Luncurkan Program Eco Pesantren untuk Kelola Sampah Mandiri

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan, waktu implementasi secara penuh pemadanan NIK menjadi NPWP adalah pada pertengahan 2024. Dengan adanya keputusan tersebut berarti waktu implementasi dimundurkan dari sebelumnya yaitu awal 2024.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Photo :
  • IG/halokrw
9 Quote tentang Keadilan dalam Konsepsi Filsafat Jawa

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya menjelaskan, implementasi diundur lantaran pihaknya masih akan melakukan beragam pengujian. Sembari, menunggu aturan teknis atau regulasi yang akan mengatur implementasi kebijakan tersebut. Selain itu, mundurnya implementasi juga bertujuan agar NIK-NPWP bisa terintegrasi seluruhnya, sehingga wajib pajak masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan validasi melalui situs DJP Online. Tidak hanya itu, ada beberapa revisi yang akan dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/2022 sebelum implementasi penuh pada pertengahan tahun depan.

Melalui pemadanan data NIK dan NPWP ini, pengurusan hak dan kewajiban pajak nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas, yakni melalui NIK, sehingga masyarakat tak lagi perlu banyak ingat nomor identitas. Untuk memadankan data NIK terhadap NPWP pun bukanlah perkara sulit. Berikut tahapan-tahapan yang dapat dilakukan hingga data NIK Anda tervalidasi:

  • Masukkan 15 digit NPWP, Gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
  • Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil.
  • Lalu logout/keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi.
  • Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.
Konsepsi Keadilan dalam Pandangan Filsafat Jawa

Menurut DJP sudah ada 58,7 juta NIK yang bisa digunakan menjadi NPWP per Agustus 2023.

 

Sumber : Indonesia.go.id