KAI: Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Bisa Dibeli Mulai 6 November
Rabu, 8 November 2023 - 08:10 WIB
Sumber :
- kai.id
Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA), dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO), tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Halaman Selanjutnya
(Sumber: kai.id)