INFO HAJI: Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif dan Informatif

Proses Pemberangkatan Jamaah Haji
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

Wisata –Jakarta (Kemenag) - Keterlambatan penerbangan pada pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi terus menjadi permasalahan yang mengkhawatirkan. Hingga hari ke-13 keberangkatan, baik maskapai Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines mengalami keterlambatan dalam jadwal penerbangan.

KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Sabtu Tengah Malam, Timnas Senior Indonesia Berangkat ke Qatar

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kenyamanan jemaah haji oleh maskapai penerbangan. Ia menekankan bahwa maskapai perlu menunjukkan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.

"Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperatif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif," tegas Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Jangan Menyerah, Kesuksesan Justru Bisa Datang Setelah Usia 60 Tahun!

Tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah mencapai angka yang cukup tinggi, dengan lebih dari 15 kali perubahan atau keterlambatan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat saat ini masih berada dalam tahap pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei hingga 7 Juni 2023.

 

Kehidupan Misterius Steve Jobs: Dari Zen Hingga Apple yang Mendunia

Suasana Calon Jamaah Haji dalam Pesawat

Photo :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

 

"Masing-masing maskapai yang memiliki perwakilan di asrama haji harus tidak hanya menyiapkan jadwal, tetapi juga menjelaskan dan meminta maaf kepada jemaah jika terjadi perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang telah disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan kepada jemaah," jelasnya.

"Kami meminta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan dalam kontrak harus dipenuhi," tambahnya.

Selain itu, Saiful Mujab mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan berdampak pada efek domino yang mengganggu layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah. Hal ini terkait dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi, layanan yang telah dikontrak di Arab Saudi untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.

"Kami berharap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, kontrak menyebutkan bahwa pemberitahuan minimal harus dilakukan 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan memberitahukan secara mendadak atau bahkan setelah kejadian," ungkap Saiful Mujab.

"Ikatan kontrak perlu menjadi komitmen bagi maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia," tandasnya.