World App Bikin Heboh: Data Mata Kita Bisa Disalahgunakan?

Aplikasi World App Diblokir
Sumber :
  • Cuplikan layar

Jakarta, WISATA — Masyarakat Indonesia beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan aplikasi bernama World App, yang menjanjikan hadiah berupa aset kripto hanya dengan memindai bola mata pengguna. Proyek ini ramai dibicarakan di media sosial dan pusat perbelanjaan, di mana banyak warga terlihat rela antre untuk menjalani proses pemindaian iris.

Aplikasi Scan Mata Diblokir! Yuk Kenali Bahayanya Buat Kita

Namun, di tengah kepopulerannya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) memutuskan untuk memblokir sementara layanan World App. Alasannya? Ada kekhawatiran serius soal keamanan dan penyalahgunaan data biometrik warga Indonesia.

Apa Itu World App dan Mengapa Ramai Dibicarakan?

Jangan Tergiur Imbalan! Ini Alasan World App Diblokir di Indonesia

World App adalah bagian dari proyek global bernama Worldcoin, yang bertujuan membangun sistem identitas digital universal berbasis data biometrik. Salah satu pendirinya adalah Sam Altman, CEO OpenAI yang dikenal lewat pengembangan teknologi ChatGPT.

Cara kerja World App cukup unik: pengguna cukup mendekatkan mata mereka ke alat pemindai bernama Orb, lalu aplikasi akan memindai dan merekam pola iris pengguna. Setelah itu, pengguna akan menerima imbalan berupa token kripto bernama Worldcoin (WLD) yang bisa ditransfer ke dompet digital mereka.

Aplikasi Worldcoin Disetop Sementara, Ada Masalah Privasi di Baliknya

Bagi sebagian masyarakat, ini terdengar seperti cara mudah dapat uang. Tapi, benarkah tidak ada risikonya?

Ancaman di Balik Pemindaian Bola Mata

Menurut banyak pakar keamanan digital, pola iris mata termasuk data biometrik yang sangat sensitif dan tidak bisa diubah. Jika data ini bocor, seseorang bisa kehilangan kendali atas identitas digitalnya. Berikut beberapa potensi bahayanya:

  • Identitas digital bisa dicuri dan disalahgunakan.
  • Data biometrik bisa dijual di pasar gelap.
  • Pengguna bisa jadi korban pemantauan tanpa izin.
  • Tidak ada cara untuk ‘mengganti’ data iris jika bocor, berbeda dengan kata sandi.

Masalah utamanya adalah: apakah pengguna benar-benar paham dan setuju datanya dipakai untuk apa? Atau, mereka hanya mengejar imbalan tanpa tahu risikonya?

Sikap Tegas Komdigi: Blokir Sementara Akses World App

Merespons kekhawatiran tersebut, Komdigi mengambil langkah cepat. Akses ke World App diblokir, dan penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan perlindungan data di Indonesia.

Direktur Perlindungan Data Pribadi Komdigi, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa World App tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi untuk mengumpulkan data biometrik warga Indonesia.

Lebih lanjut, proses pengumpulan data iris juga dinilai tidak transparan. Tidak ada penjelasan yang cukup jelas ke publik mengenai:

  • Di mana data disimpan?
  • Siapa yang punya akses?
  • Apakah data bisa dihapus jika pengguna ingin keluar?

Bukan Hanya Indonesia, Negara Lain Juga Waspada

Indonesia bukan satu-satunya negara yang mencurigai praktik Worldcoin. Beberapa negara seperti:

  • Kenya: menghentikan operasi dan menyelidiki dampaknya.
  • Jerman & Prancis: meluncurkan investigasi perlindungan data.
  • India & Brasil: mempertanyakan keamanan dan transparansi teknologi ini.

Ini menunjukkan bahwa masalah World App adalah isu global, bukan hanya persoalan lokal.

Mengapa Masyarakat Perlu Hati-Hati?

Di era digital seperti sekarang, data pribadi lebih berharga daripada uang tunai. Begitu data seperti wajah, suara, atau iris mata dikumpulkan, kita tidak tahu pasti bagaimana data itu diproses, disimpan, atau digunakan di masa depan.

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda janji uang cepat, apalagi dengan imbalan yang harus “dibayar” menggunakan bagian tubuh yang sangat pribadi.

Langkah Bijak Sebelum Menggunakan Aplikasi Asing

1.     Cek legalitas aplikasi di Indonesia.

2.     Baca syarat dan kebijakan privasi dengan teliti.

3.     Jangan asal izinkan akses ke kamera atau biometrik.

4.     Laporkan ke Komdigi jika ada aplikasi mencurigakan.

Penutup: Perlindungan Data Adalah Hak Setiap Warga

Pemblokiran World App oleh Komdigi adalah bentuk perlindungan hak digital masyarakat Indonesia. Dalam dunia yang makin terdigitalisasi, identitas kita adalah aset penting yang harus dijaga dengan hati-hati.

Memang, tawaran dari World App terlihat menggiurkan. Namun, lebih baik kita memahami dulu apa risikonya sebelum menyerahkan sesuatu yang tidak bisa digantikan: data iris mata kita sendiri.