KAI: Penumpang Lewati Relasi Tiket, Akan Kena Sanksi Denda atau Tak Boleh Naik Kereta
Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:20 WIB
Sumber :
- kai.id
Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.
Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk melakukan pembayaran denda.
KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.
Halaman Selanjutnya
Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.