INFO HAJI 2025: Agar Transparan, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Jumat, 24 Januari 2025 - 19:04 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Jakarta, WISATA – Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M.
Ditjen PHU mengumumkan daftar nama jemaah haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025 ini.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU, Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU, Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Setiawan, Konsul Haji pada KJRI Jedah, Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH).
“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ungkapnya.
Hilam menambahkan, selama ini, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Halaman Selanjutnya
Mulai tahun 2025 ini, daftar nama jemaah haji khusus