Revitalisasi Benteng Pendem Buka Sejarah Baru menjadi Simbol Kebanggaan Ambarawa
- IG/jateng.keren
Semarang, WISATA – Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dan telah memenuhi definisi bangunan cagar budaya berdasarkan PP 16/2021.
Menilai penting keberadaan Benteng Pendem Ambarawa, Kementerian PU melakukan revitalisasi Benteng Pendem Ambarawa, situs cagar budaya simbol ketangguhan bangsa. “Penataan ini bukan hanya soal memperbaiki bangunan, tetapi juga melibatkan pemulihan lansekap agar tetap indah dan memperkuat nilai estetikanya,” ungkap Wamen Diana.
Dalam kesempatan meninjau pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa itu, Wamen Diana meminta kontraktor pelaksana untuk selalu memperhatikan aspek kualitas, estetika, dan lingkungan.
Selain itu juga diperlukan upaya percepatan agar bisa selesai sesuai target pada 31 Desember 2024. Penataan kawasan Benteng Pendem dimulai pada Desember 2023 dan dikerjakan oleh PT Waskita Karya ini telah mencapai 84,4% .Biaya proyek Rp141,2 miliar, meliputi kegiatan penyelamatan struktur asli benteng, pengembangan bangunan, dan penataan lansekap yang akan mengubah kawasan benteng menjadi destinasi ramah wisatawan.
“Penataan ini bukan hanya soal memperbaiki bangunan, melainkan juga melibatkan pemulihan lansekap agar tetap indah dan memperkuat nilai estetikanya,” ungkap Wamen Diana.
Diana juga menegaskan pentingnya menjaga struktur asli benteng agar tidak kehilangan keaslian sejarahnya. Setelah rampung, Benteng Pendem akan memiliki fasilitas modern, termasuk area parkir dan jalan akses yang memadai, di atas lahan seluas 27.286,38 m2 dengan area parkir seluas 6.429,93 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,42 m2.
Untuk diketahui, Benteng Pendem Ambarawa dibangun pada tahun 1834 dan selesai 1845, dan pada tahun 1865 telah terjadi gempa bumi besar yang mengakibatkan beberapa bagian bangunan benteng hancur. Tahun 1927 Benteng Willem I disesuaikan dari penjara tawanan anak-anak menjadi penjara tahanan politik dan tahanan dewasa.