Polri Gerebek Kantor Komdigi, Ungkap Dugaan Kolusi Pegawai dengan Situs Judi Online
- Kemenparekraf
Jakarta, WISATA - Dalam upaya mendalami dugaan kolusi antara oknum pegawai dengan penyelenggara situs judi online, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut tuntas praktik yang telah meresahkan masyarakat tersebut. Pemerintah pun mendukung penuh investigasi ini guna memastikan bahwa jaringan judi online dapat diberantas hingga tuntas.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa kementeriannya berprinsip pada keterbukaan dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil Polri demi menjaga integritas dunia maya dari praktik-praktik ilegal seperti perjudian online.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” tandas Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (01/11/2024) sore.
Langkah Cepat Kementerian Komdigi dalam Menangani Situs Judi Online
Sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, Kementerian Komdigi bergerak cepat dalam memblokir ribuan situs yang diduga terlibat dalam perjudian online. Data terbaru menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 10 hari, kementerian ini telah berhasil memblokir sekitar 187 ribu situs yang dianggap memfasilitasi praktik ilegal tersebut. Menurut Menteri Meutya, angka ini mencatat rekor pemblokiran terbanyak dalam rentang waktu singkat, mencerminkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online.
“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” ujar Meutya Hafid dengan penuh optimisme.
Tidak hanya jumlah situs yang berhasil ditutup, upaya ini sekaligus menandai kemajuan dalam misi Komdigi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dunia maya di Indonesia. Selama ini, perjudian online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan menyebabkan banyak dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi. Dengan menindak tegas situs-situs yang memfasilitasi aktivitas perjudian, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga pihak-pihak yang terlibat.