MALANG: Lima Ekor Lutung Budeng Dilepasliarkan ke Alam Pulau Sempu

Lima Lutung Budeng Dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu
Sumber :
  • infopublik.id

Malang, WISATA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama Javan Langur Centre – The Aspinall Foundation Indonesia Program (JLC-TAFIP) melepasliarkan lima ekor Lutung Budeng (Trachypithecus auratus) di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kelima lutung tersebut yang diberi nama Bella, Sarah, Tejo, Supri, dan Yudi tersebut, merupakan hasil dari upaya penegakan hukum konservasi pada tahun 2023 di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo.

Sebelum pelepasliaran, kelima lutung itu telah menjalani masa rehabilitasi hampir dua tahun di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa di Coban Talun, Kota Batu.

Proses rehabilitasi ini sangat penting untuk memulihkan kesehatan dan membebaskan mereka dari penyakit bawaan maupun zoonosis, serta penyakit yang mungkin tertular dari manusia.

Menurut Iwan Kurniawan selaku Manajer JLC-TAFIP pada Rabu (30/10/2024), selama di pusat rehabilitasi, lutung-lutung tersebut dilatih untuk berperilaku alami melalui metode environmental enrichment atau pengkayaan lingkungan.

"Ada tiga tahap penting dalam proses rehabilitasi ini, yaitu adaptasi lingkungan, adaptasi pakan, dan adaptasi sosial. Ketiga unsur ini yang memastikan lutung siap dilepasliarkan," ungkap Iwan.

Sebelum benar-benar dilepasliarkan ke alam bebas, lutung-lutung tersebut menjalani masa habituasi selama beberapa hari di Pulau Sempu.

Masa habituasi ini ang dilakukan di dalam kandang pelepasan berbahan jaring polinet.

Tahapan proses ini bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan barunya secara bertahap.

Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan menyatakan, pelepasliaran ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan di Cagar Alam Pulau Sempu, dengan total 15 ekor lutung yang sudah dilepaskan sebelumnya.

“Harapannya, lutung-lutung ini bisa bertahan dan berkembang biak di habitat alaminya,” ujar Heru Rudiharta, imbuh Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jatim.

Setelah pelepasliaran ini, tim BBKSDA Jatim dan JLC-TAFIP akan melakukan pemantauan intensif untuk memastikan lutung-lutung tersebut mampu beradaptasi dan hidup mandiri di alam liar.

Monitoring ini juga dilakukan untuk memantau perkembangan populasi lutung di Pulau Sempu sebagai upaya pelestarian satwa langka tersebut di Jawa Timur.

(Sumber: infopublik.id)


Kisruh Dua Kementerian, Yoyok Pitoyo: “Pindah Fungsi, Tapi Tidak Pindah Anggaran—Apa Artinya?”