Kerabat Elit Merajalela di DPR, Apakah Ini Politik Dinasti, Bagaimana Masa Depan Demokrasi Kita?
- DPR MPR RI
Jakarta, WISATA - Dalam beberapa periode terakhir, tren keterlibatan kerabat elit di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus meningkat, menciptakan diskusi panas tentang masa depan demokrasi di Indonesia. Laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk "Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR 2024-2029" menunjukkan bahwa persentase kerabat elit di DPR telah mencapai 37,9% pada periode terbaru 2024-2029.
Periode 2014-2019: Awal Kemunculan Kerabat Elit di DPR
Fenomena ini pertama kali terdata pada periode DPR 2014-2019, di mana keterlibatan kerabat elit mulai tercatat sebesar 14,0%. Pada saat yang sama, politisi berlatar belakang pebisnis mencapai 52,3%, sementara non-pebisnis masih berada di angka 48,7%. Kehadiran kerabat elit pada periode ini mulai menimbulkan kekhawatiran tentang potensi oligarki dalam pengambilan kebijakan legislatif.
2019-2024: Lonjakan Signifikan Kerabat Elit
Periode DPR 2019-2024 menandai lonjakan besar dalam keterlibatan kerabat elit, dengan persentase mencapai 37,9%. Hal ini disertai dengan meningkatnya dominasi politisi pebisnis yang mencapai 55,6%. Di sisi lain, politisi non-pebisnis terus menurun ke angka 45,4%, memperlihatkan pergeseran yang signifikan dalam dinamika politik nasional. Dengan bertambahnya jumlah anggota DPR menjadi 575 orang, semakin banyak kursi yang diisi oleh politisi dengan latar belakang kerabat elit dan pebisnis.
2024-2029: Kerabat Elit Kian Berpengaruh
Pada periode terbaru 2024-2029, keterlibatan kerabat elit tetap stabil di angka 37,9%, sementara politisi pebisnis mendominasi dengan 60,6%. Sementara itu, politisi non-pebisnis terus mengalami penurunan, dengan hanya mencapai 40,4%. Peningkatan jumlah anggota DPR menjadi 580 orang menunjukkan bahwa keterlibatan kerabat elit bukan sekadar fenomena sementara, melainkan tren yang terus menguat.