BKSDA Jawa Timur Terapkan Asuransi Jiwa untuk Kunjungan dan Aktivitas di Daerah Konservasi

Area Konservasi
Sumber :
  • IG/millennialdevelopment.id

Surabaya, WISATA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur secara resmi akan menerapkan kebijakan asuransi jiwa untuk setiap aktivitas kunjungan wisata alam, penelitian, magang, dan kegiatan lainnya di kawasan tersebut. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Bukan Hanya Kita yang Perlu Pesawat, tetapi Burung-burung Ini Dipandu Terbang oleh Pesawat!

Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya minat kunjungan wisata alam di Jawa Timur, terutama di Taman Wisata Alam (TWA), Suaka Margasatwa (SM), dan Cagar Alam yang berada di bawah naungan Balai Besar KSDA.

Menurut Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, penerapan asuransi jiwa bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi setiap pengunjung, khususnya dalam menghadapi risiko yang mungkin timbul selama beraktivitas di kawasan alam yang seringkali memiliki medan yang menantang.

LPSK Dorong Pembukaan Kantor Perwakilan di Jatim, Langkah Strategis Tingkatkan Perlindungan Korban

Rincian Premi AsuransiBesaran premi asuransi yang dikenakan bervariasi tergantung status pengunjung serta jenis aktivitas yang dilakukan. Untuk kunjungan wisatawan nusantara (WNI) di dalam TWA dan SM, premi yang dikenakan sebesar Rp. 2.000,- per orang. Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara (WNA), besaran premi asuransi jiwa ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- per orang.

Untuk kegiatan lain seperti penelitian, magang, atau praktik kerja lapangan (PKL) di kawasan konservasi, premi asuransi akan disesuaikan berdasarkan durasi aktivitas yang dilakukan. Semakin lama durasi kegiatan, semakin besar nilai premi yang harus dibayarkan. Namun, premi ini terpisah dari tarif kunjungan atau biaya kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Mengungkap Cara Drone Mengoptimalkan Produktivitas di Pertanian, Konstruksi, dan Pemantauan Lingkung

Penerapan asuransi jiwa ini juga didorong oleh kebutuhan untuk memitigasi berbagai potensi risiko yang dihadapi pengunjung, terutama di kawasan konservasi yang memiliki medan dan kondisi alam yang cukup ekstrem. Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa di Jawa Timur, seperti TWA Gunung Baung dan SM Alas Purwo, terkenal dengan keindahan alamnya, namun juga memiliki tantangan tersendiri yang memerlukan perhatian lebih dari segi keselamatan.

Dengan adanya asuransi jiwa ini, diharapkan jika terjadi insiden yang tidak diinginkan, pengunjung maupun pihak yang berkegiatan di kawasan konservasi dapat terlindungi secara finansial. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengunjung mengenai pentingnya keselamatan saat beraktivitas di alam liar.

Halaman Selanjutnya
img_title