SEMARANG: Samsat Tawarkan Program Spesial 4X Lipat, Bisa Dapat Diskon Pajak Hingga 5 Persen

Program Spesial 4X Lipat, Bisa Dapat Diskon Pajak Hingga 5 Persen
Sumber :
  • jatengprov.go.id

Semarang, WISATA – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menggandeng komunitas otomotif, pada sosialisasi Program Spesial 4X Lipat.

Lewat program ini, pemilik kendaraan berkesempatan mendapat diskon pajak hingga 5 persen.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang, Chairunnisa mengatakan, dalam sosialisasi itu komunitas otomotif yang digandeng meliputi roda dua dan roda empat, di antaranya dari Komunitas Toyota Land Cruiser Semarang Ungaran, Komunitas Mercedez Benz, Komunitas Innova Nusantara, Komunitas Daihatsu Hijet, serta Komunitas N Max Riders.

“Selain menyampaikan program pajak kendaraan, peserta juga mendapatkan edukasi tentang ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dari Polres Kabupaten Semarang, serta manfaat jaminan dari PT Jasa Raharja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berkendara,” ujarnya, Jumat (21/6/2024) malam.

Dari Meksiko dengan Cinta: Suporter Negeri Sombrero Dukung Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia 2026

Program Spesial 4X Lipat, Bisa Dapat Diskon Pajak Hingga 5 Persen

Photo :
  • jatengprov.go.id
Chairunnisa menyatakan, Program Spesial 4X Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak.

Pertama, pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi (gratis Bea Balik Nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar provinsi), periode 20 Mei 2024 sampai 19 Desember 2024.

Kedua, diskon pajak tahun berjalan (diskon 2,5%-5% atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi yang taat pajak kendaraan bermotor/tidak terlambat), dengan periode 20 Mei 2024 sampai 19 Desember 2024.

Ketiga, pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama), mulai 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024.

Dan keempat, keringanan tunggakan PKB (potongan 10% – 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1 – 5 tahun), mulai 20 Mei 2024 – 20 Agustus 2024.

Komunitas Otomotif Roda Dua dan Roda Empat

Photo :
  • jatengprov.go.id
“Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital, yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store,” imbuh Chairunissa.

(Sumber: jatengprov.go.id)

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tantangan Timur Tengah Menanti