Gedung Kesenian Gajayana: Menjaga Warisan Sejarah di Tengah Modernisasi Kota Malang
- Malangkota.go.id
Malang, WISATA - Di tahun 2025, Kota Malang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warisan sejarah melalui rencana revitalisasi Gedung Kesenian Gajayana. Terletak di Jalan Nusakambangan No. 19, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, gedung yang telah berdiri sejak 1960 ini merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang menjadi saksi bisu perjalanan seni dan budaya di kota yang dikenal sebagai Paris Van East Java ini.
Revitalisasi dengan Sentuhan Sejarah
Rencana revitalisasi Gedung Kesenian Gajayana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, pada Kamis, 9 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan anggaran tahap awal sebesar Rp200 juta. Proyek ini meliputi pembersihan bagian dalam gedung, pembenahan atap, serta penggantian kursi-kursi yang sudah tua dan kurang nyaman.
“Revitalisasi secara menyeluruh membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, untuk tahun ini, kami fokus pada tahap awal dengan mengutamakan kenyamanan dan keamanan tanpa mengubah bentuk asli gedung,” jelas Suwarjana.
Menurutnya, revitalisasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menghilangkan nilai historis yang melekat pada gedung. Gedung Kesenian Gajayana tetap akan mempertahankan ciri khas arsitektur yang telah menjadi bagian penting dari identitasnya selama puluhan tahun.
Gedung Kesenian Gajayana: Simbol Seni dan Budaya
Sejak didirikan, Gedung Kesenian Gajayana telah menjadi pusat berbagai kegiatan seni dan budaya di Kota Malang. Dari pementasan teater, tari tradisional, hingga acara seni kontemporer, gedung ini menjadi ruang bagi para seniman untuk mengekspresikan karya mereka sekaligus mendekatkan masyarakat pada dunia seni.