Starlink: Waspadai Penggunaan Data oleh Pihak Ketiga Mulai dari Terorisme, Hingga Pornografi

Starlink
Sumber :
  • Mobilesyruf

Laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat peningkatan kasus eksploitasi anak secara online sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Data pribadi yang bocor atau dicuri sering kali menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mengakses dan menyebarkan konten ilegal ini.

Langkah Antisipatif

Untuk mengurangi risiko penggunaan data oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh individu dan organisasi:

1.    Edukasi dan Kesadaran: Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga privasi data pribadi dan cara-cara melindunginya. Kesadaran tentang bahaya penggunaan data oleh pihak ketiga harus ditingkatkan melalui kampanye dan program edukasi.

2.    Regulasi yang Ketat: Pemerintah perlu memberlakukan dan menegakkan regulasi yang ketat terkait perlindungan data pribadi. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus diterapkan secara efektif untuk memastikan bahwa data pengguna dilindungi dengan baik.

3.    Keamanan Siber: Organisasi harus menginvestasikan sumber daya dalam teknologi keamanan siber untuk melindungi data pengguna. Ini termasuk penggunaan enkripsi, firewall, dan sistem deteksi intrusi yang canggih.

4.    Transparansi: Perusahaan yang mengumpulkan data pengguna harus transparan tentang bagaimana data tersebut akan digunakan dan memberikan kontrol kepada pengguna untuk mengelola data mereka sendiri.