Arti Pemilihan Umum (Pemilu) Satu Putaran di Pilihan Presiden dan Wakilnya (Capres/Cawapres) 2024

Pemilu
Sumber :
  • pixabay

Warga Melihat Daftar Calon yang Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Warga Melihat Daftar Calon yang Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Photo :
  • Christiyanto

Berikut adalah tahapan penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran kedua:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Data pemilih diperbarui dan daftar pemilih disusun untuk memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat dapat memberikan suaranya.

2. Kampanye pemilu putaran kedua: Pasangan calon yang lolos ke putaran kedua melakukan kampanye untuk mempengaruhi pemilih.

3. Masa tenang pemilu putaran kedua: Periode sebelum hari pemungutan suara di mana kampanye dilarang untuk memberikan pemilih waktu untuk merenung sebelum memilih.

4. Pemungutan dan penghitungan suara: Pemilih memberikan suara mereka, dan suara tersebut dihitung.

5. Penetapan hasil pemilu putaran kedua: Hasil pemilihan umum diumumkan dan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang.