Benarkah Gaya Hidup YOLO, FOMO, dan FOPO Memicu Merebaknya Judi Online dan Pinjaman Online?

YOLO, FOMO, FOPO
Sumber :
  • Image Creator Bing/Handoko

Jakarta, WISATA - Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena judi online dan pinjaman online semakin marak di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan anak muda. Berbagai faktor dianggap berperan dalam perkembangan dua aktivitas ini, termasuk akses yang mudah melalui teknologi digital, ketidakpastian ekonomi, hingga tekanan sosial. Namun, banyak pihak yang mulai memperhatikan bahwa gaya hidup YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinion) bisa menjadi salah satu penyebab utama di balik maraknya fenomena ini. Apakah benar ketiga tren gaya hidup ini bertanggung jawab atas peningkatan penggunaan judi online dan pinjaman online?

Mengenal YOLO, FOMO, dan FOPO

  • YOLO (You Only Live Once) adalah ungkapan populer yang mendorong seseorang untuk hidup secara maksimal tanpa terlalu banyak memikirkan risiko atau konsekuensi jangka panjang. YOLO mengajak anak muda untuk mengejar kesenangan sesaat dengan asumsi bahwa hidup hanya sekali, sehingga keputusan impulsif dianggap wajar.
  • FOMO (Fear of Missing Out), atau ketakutan akan ketinggalan, menggambarkan kecemasan seseorang ketika merasa tertinggal dari tren terbaru, pengalaman sosial, atau pencapaian orang lain. Hal ini sering diperparah oleh media sosial, di mana seseorang bisa melihat kehidupan orang lain yang terlihat lebih menyenangkan atau sukses.
  • FOPO (Fear of Other People’s Opinion) adalah ketakutan akan penilaian negatif dari orang lain. Tren ini membuat seseorang berusaha keras untuk mengikuti ekspektasi sosial, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial, agar tidak dipandang rendah atau diejek.

Dampak Gaya Hidup YOLO, FOMO, dan FOPO pada Kebiasaan Konsumtif

Studi menunjukkan bahwa gaya hidup YOLO, FOMO, dan FOPO dapat memicu perilaku konsumtif yang berlebihan di kalangan anak muda. Fenomena ini berkontribusi pada keputusan impulsif yang merugikan, termasuk perjudian online dan penggunaan pinjaman online. Menurut laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2023, penggunaan pinjaman online di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, dengan 38% di antaranya berasal dari kalangan generasi muda di bawah usia 30 tahun. Sebagian besar dari mereka menggunakan layanan ini untuk memenuhi gaya hidup konsumtif.

YOLO dan FOMO mendorong seseorang untuk terlibat dalam pengalaman instan yang dianggap menyenangkan, tanpa memikirkan dampak finansialnya. Judi online adalah contoh paling nyata di mana banyak anak muda terjebak dalam perjudian karena keinginan untuk cepat kaya atau mendapatkan kesenangan instan. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna judi online di Indonesia mencapai lebih dari 50 juta pada tahun 2022, dengan mayoritas pengguna berusia antara 18 hingga 35 tahun.

Pinjaman Online: Solusi atau Masalah?