Keadilan dalam Perspektif Para Filsuf Pra-Socratic, Konsepsi Democritus Sangat Menarik

Demokritus
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Democritus (460-370 SM), yang dikenal sebagai bapak atomisme, meyakini bahwa segala sesuatu terdiri dari atom-atom yang tidak dapat dibagi. Ia menganggap bahwa keadilan adalah hasil dari keseimbangan atom-atom dalam masyarakat. Democritus menekankan pentingnya kebahagiaan dan kesejahteraan individu sebagai dasar dari keadilan. Menurutnya, keadilan adalah keadaan di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan melalui kebebasan dan tanggung jawab.

Pandangan para filsuf pra-Socratic mengenai keadilan sangat dipengaruhi oleh pemikiran mereka tentang alam dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur alam semesta. Meskipun mereka lebih dikenal karena kontribusi mereka dalam ilmu alam dan metafisika, konsep-konsep mereka tentang keadilan mencerminkan keyakinan pada keseimbangan, harmoni, dan keteraturan. Dalam konteks modern, pandangan ini tetap relevan, karena mengajarkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban, penggunaan akal dan rasionalitas, serta pencapaian kesejahteraan individu dan masyarakat.