Keadilan dalam Perspektif Para Filsuf Pra-Socratic, Konsepsi Democritus Sangat Menarik

Demokritus
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Pythagoras

Pythagoras (570-495 SM) adalah seorang filsuf dan matematikawan yang mendirikan sekolah pemikiran yang dikenal sebagai Pythagoreanisme. Dalam pandangan Pythagoras, keadilan adalah harmoni matematika dan proporsi. Ia percaya bahwa prinsip-prinsip matematika, seperti kesetimbangan dan simetri, dapat diterapkan pada masyarakat untuk mencapai keadilan. Pythagoras juga mengajarkan bahwa keadilan adalah hasil dari kehidupan yang dijalani sesuai dengan aturan moral dan etika, yang dapat diukur dan dipahami melalui matematika.

Empedocles

Empedocles (490-430 SM) memperkenalkan teori empat unsur dasar: tanah, air, udara, dan api. Menurut Empedocles, keadilan adalah hasil dari keseimbangan antara keempat unsur tersebut. Ia juga memperkenalkan konsep dua kekuatan kosmik, cinta (philia) dan pertentangan (neikos), yang berinteraksi untuk menciptakan keseimbangan dan harmoni. Dalam konteks sosial, keadilan dapat dilihat sebagai keseimbangan antara kekuatan yang berbeda dalam masyarakat, di mana cinta dan persatuan mengatasi pertentangan dan perpecahan.

Anaxagoras

Anaxagoras (500-428 SM) mengajukan gagasan bahwa segala sesuatu terdiri dari partikel-partikel kecil yang disebut "nous" atau pikiran. Ia percaya bahwa keadilan adalah hasil dari keteraturan dan keterarahan pikiran. Menurut Anaxagoras, keadilan dapat dicapai ketika setiap individu menggunakan pikiran dan rasionalitas mereka untuk berkontribusi pada kesejahteraan umum. Dengan demikian, keadilan adalah keadaan di mana setiap individu bertindak sesuai dengan akal dan moralitas, menciptakan masyarakat yang tertib dan harmonis.

Democritus