UNRI: Sudah Resmi, Unri Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Syukurlah...
- infopublik.id
Pekanbaru, WISATA – Universitas Riau (Unri) resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Langkah ini dilakukan setelah adanya persetujuan Kemendikbudristek RI.
Pengembalian UKT mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran sebelumnya, akan dilakukan pada pekan depan.
“Namun kementerian dalam hal ini belum menyetujui berapa besaran tarif iuran pengembangan institusi (IPI) yang telah diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri di Indonesia,” ujar Rektor Unri, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si, Sabtu (15/6/2024).
Rektor menjelaskan, surat persetujuan No.0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, sudah diterima pada hari Jumat, 14 Juni 2024.
“Merespons surat tersebut, kami menerbitkan SK Rektor, menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP, saat mereka mendaftar ulang,” kata Rektor Unri.
Selain itu, pihaknya juga telah menghubungi mahasiswa yang telah lulus SNBP, namun belum sempat mendaftar ulang.
"Secara kelembagaan, Unri taat dan patuh terhadap arahan Presiden, melalui Dirjen Dikti,” tegas Sri Indarti.
Sri berharap, apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima, agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khususnya Unri,” harap Sri.
Sri berpesan, calon mahasiswa, jangan sampai gagal mengikuti studi demi tercapainya Generasi Emas 2045.
"Insyaallah, pekan depan usai cuti bersama Iduladha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian UKT,” ucap Sri.
Menurut Sri, ada dua penyelesaian pengembalian pembayaran UKT.
Pertama, sisa uang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, atau sisanya menjadi deposit pembayaran UKT pada semester berikutnya.
Sedangkan, bagi mahasiswa baru masuk lewat jalur SNBP yang belum sempat mendaftar ulang, akan dipanggil kembali seusai arahan kementerian.
“Dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek, tarif baru UKT yang sudah diturunkan berlaku untuk tiga jalur seleksi mahasiswa Unri,” jelas Sri.
Jalur seleksi yang dimaksud, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), lalu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), selanjutnya Seleksi Mandiri.
“Unri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1) dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3) serta satu prodi Diploma 4 (D4),” ulas Sri.
Untuk menindaklanjuti SK tersebut, pihaknya telah menyiapkan petugas verifikasi UKT di lantai 3 Rektorat.
“Masyarakat ataupun mahasiswa baru jangan sampai bertanya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang menjadi korban,” imbuh Sri.
(Sumber: infopublik.id)