Menjadi PLT Kepala Otorita IKN, Ini Tugas Berat Basuki Hadimuljono
- Tangkapan Layar tvone
Jakarta, WISATA - Pada Senin, 3 Juni 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Penunjukan ini dilakukan setelah pengunduran diri mendadak Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Tantangan besar menanti Basuki dalam menjalankan tugas barunya, salah satunya adalah menyiapkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang pertama di IKN.
Pengunduran Diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe
Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat tersebut dan telah menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat.
"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN dan Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN. Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat," jelas Pratikno.
Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN
Dalam upaya menjaga kelangsungan dan percepatan pembangunan IKN, Presiden Joko Widodo menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Basuki Hadimuljono bukanlah sosok asing dalam dunia pembangunan infrastruktur. Selama menjabat sebagai Menteri PUPR, ia telah memimpin berbagai proyek besar, termasuk pembangunan jalan tol, bendungan, dan infrastruktur lainnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.