AL-ZAYTUN: Usut Kasus Panji Gumilang, Polisi Periksa 4 Eks Pengurus Ponpes Al Zaytun

AL-ZAYTUN: Bareskrim Polri Periksa Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA – Penyidik Bareskrim Polri melanjutkan proses pemeriksaan kasus terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pemeriksaan dilakukan dengan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Direktur Tindak Pidada Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan empat orang yang diperiksa adalah mantan pengurus Ponpes Al-Zaytun.

"Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, seperti dikutip dari pmjnews.com, Kamis (06/07/2023).

Selain itu, Djuhandhani melanjutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sebanyak 10 orang dari Ponpes tersebut yang dilakukan di Indramayu, Jawa Barat.

Meski begitu Djuhandani tidak menyampaikan lebih jauh, perihal pemeriksaan tersebut, termasuk dengan identitas dari saksi-saksi yang diperiksa.

"Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan, kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya," tandasnya.