AL-ZAYTUN: MUI Ingin Status Hukum Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka

Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap status hukum pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, segera naik menjadi tersangka.

 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, Rabu (05/07/2023).

Menurutnya, umat Islam juga sangat berterimakasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang.

Hal ini, kata Prof. Utang, karena kegaduhan dan konflik pro kontra yang dikhwatirkan semakin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.