Prabowo Subianto Tetap Fokus di Kemhan, Gibran Berkantor di Solo saat Sidang Putusan MK

Prabowo Subianto Calon Presiden Nomor Urut 02
Sumber :
  • tvonews.com

Jakarta, WISATA - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres. Sementara Prabowo Subianto, yang juga Menteri Pertahanan, tetap bekerja di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Gibran Rakabuming Raka, berkantor di Balai Kota Surakarta.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, menjelaskan bahwa Prabowo Subianto menjalankan kegiatan rutin di kantor pada hari tersebut. Edwin menyatakan bahwa tidak ada agenda khusus yang diumumkan untuk hari itu, hanya kegiatan rutin di Kemhan.

Prabowo menjadi satu-satunya calon presiden yang tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan PHPU, sementara pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, hadir di ruang sidang untuk mendengarkan langsung putusan MK terkait gugatan PHPU atas hasil Pilpres 2024.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka tetap bekerja di Balai Kota Surakarta. Gibran menyatakan bahwa mereka menjalankan aktivitas seperti biasa dan telah berkomunikasi dengan Prabowo Subianto, yang memberikan arahan untuk tetap menerima hasil Pemilu 2024.

"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah.

Gibran menegaskan bahwa mereka akan tetap menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK, dan telah memberikan arahan kepada para relawan untuk mengindahkan hal tersebut.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa relawan. Hari ini tetap tenang saja, kami hormati putusan yang ada ya," ucap Gibran.

Gibran juga menyatakan bahwa mereka masih menunggu keputusan dari MK untuk rencana selanjutnya.

"Ya nanti lihat aja ya. Kami tunggu saja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa. Nanti dilihat ya," katanya.

Dengan demikian, meskipun tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap fokus pada tugas dan aktivitas mereka masing-masing, menunjukkan sikap yang menghormati proses hukum dan siap menerima hasilnya.