Yudistira Dwi Wardhana dan Sirekap yang Populer di Sidang Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024

- IG/tvonenews
Jakarta, WISATA – Sejak adanya sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilpres 2024, nama Yudistira Dwi Wardhana Asnar ikut populer. Yudistira Dwi Wardhana adalah salah satu pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengklaim bahwa Sirekap telah diaudit dua kali. Audit ini dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Meskipun Yudistira mengakui bahwa Sirekap yang dikembangkannya belum sempurna, dia berterima kasih kepada lembaga-lembaga yang mendukungnya. Proyek ini menjadi bagian dari zakat ilmu, di mana Yudistira mengambil pekerjaan mengembangkan Sirekap sebagai bentuk kontribusi melalui ilmu pengetahuan.
Tujuan utama dari Sirekap adalah untuk memudahkan proses pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data hasil pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Tujuan spesifiknya adalah untuk mengumpulkan data hasil pemilu secara akurat dan terpercaya. Dengan sistem ini, data dari berbagai tempat pemungutan suara (TPS) dapat diintegrasikan dengan baik.
Selain itu Sirekap mempercepat proses pelaporan hasil pemilu. Data yang diterima dari TPS dapat langsung diolah dan disajikan dalam bentuk rekapitulasi yang mudah dipahami. Dengan menggunakan Sirekap, informasi mengenai hasil pemilu dapat diakses oleh publik secara transparan. Ini membantu memastikan integritas dan kepercayaan terhadap proses pemilu.

Ilustrasi Petugas PPS
- IG/ppspucanganak
Sirekap juga memungkinkan pengawas pemilu dan pihak berwenang untuk memantau hasil pemilu secara real-time. Hal ini membantu mengurangi potensi kecurangan atau manipulasi data. Sirekap memfasilitasi kemudahan akses data bagi pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan masyarakat umum.
Namun tentu saja, implementasi Sirekap menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi. Seperti misalnya masalah konektivitas yang andal dan stabil untuk mengirim data dari berbagai lokasi pemungutan suara (TPS) ke sistem Sirekap. Perlindungan data dari ancaman siber dan memastikan integritas serta kerahasiaan selama proses pengiriman dan penyimpanan.
Kemudian memastikan petugas TPS memahami cara menggunakan Sirekap dengan benar dan efisien, dengan memberikan pelatihan yang efektif. Serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan cara mengakses informasi melalui Sirekap.
Selanjutnya juga memastikan data yang dimasukkan ke dalam Sirekap akurat dan sesuai dengan hasil pemilu di TPS dengan proses verifikasi data untuk menghindari kesalahan atau manipulasi.
Memastikan partai politik dan pengawas pemilu terlibat aktif dalam memantau dan memverifikasi data di Sirekap dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan swasta untuk mendukung implementasi Sirekap. Dan memiliki tim yang terampil dan berpengetahuan dalam mengelola dan memelihara sistem Sirekap. Untuk memastikan pemeliharaan rutin dan pembaruan sistem.
Sumber: Berbagai sumber