INFO HAJI 2024: Kemenag Tegaskan, Ibadah Haji 2024 Masih Usung Haji Ramah Lansia

Jemaah Haji sedang Tawaf di Ka'bah
Sumber :
  • pexels

Jakarta, WISATA – Kementerian Agama RI menegaskan, penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M masih mengusung tema haji ramah lansia.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz.

Ishfah menjelaskan, tema haji ramah lansia masih relevan, karena dari total 241 ribu jemaah Indonesia, terdapat 45 ribu orang lansia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1445 H/ 2024 M ini.

Perhatikan Selalu Hal Apa Saja yang Diperlukan Saat Berhaji

Photo :
  • Budi Charles
Karena itu, lanjut Ishfah, Kemenag menawarkan moderasi manasik haji kepada jemaah lansia untuk memberikan alternatif kemudahan dalam beribadah.

“Moderasi manasik haji, (merupakan kajian fikih) yang menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama pada jemaah kategori lansia dan risiko tinggi (risti),” ungkap Ishfah Abidal Aziz kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (21/3/2024).

Kajian fikih bagi jemaah haji lansia dan kelompok risti dilakukan dengan melibatkan berbagai pakar fikih.

“Fikih ini memberikan kemudahan haji agar dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, prinsip pelaksanaan haji ramah lansia didasarkan pada kebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan seluruh ketentuan ibadah haji terhadap jemaah,” sambung Ishfah yang akrab disapa Gus Alex ini.

Ia mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan, ada beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh para lansia.

Misalnya, kondisi ketika jemaah harus melempar jamrah.

Menurutnya, bagi lansia sangat riskan, proses perjalanannya cukup jauh dan butuh effort yang sangat luar biasa.

“Oleh karena itu, fikih memperbolehkan ibadah ini dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah tersebut. Artinya, fikih menawarkan berbagai kemudahan,” tutur Gus Alex.

Buku Manasik Haji Ramah Lansia Bisa Diunduh di Super App PUSAKA

Photo :
  • kemenag.go.id
Ia juga mencontohkan, terkait pelaksanaan tawaf ifadhah. Misalnya, banyak jemaah memaksakan diri selesai melempar jamrah aqobah, langsung berjalan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf ifadhah.

“Padahal, dalam fiqih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukan. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jemaah haji yang membutuhkan penanganan-penanganan khusus,” jelasnya.

Berbagai kajian tersebut, kemudian diterbitkan dalam bentuk Buku Manasik Haji dan Umrah Jemaah Lansia.

Buku ini, diharapkan dapat menjadi panduan manasik haji dan umrah yang mengakomodir dan relevan dengan kondisi fisik jemaah haji, mengingat salah satu dimensi haji dan umrah adalah ibadah fisik yang mengharuskan pelakunya memiliki kesehatan yang prima.

Buku ini, dapat didownload melalui Aplikasi Super-Apps PUSAKA.

(Sumber: kemenag.go.id)