KUA, akan Jadi Pusat Layanan Keagamaan, Wamenag Minta ASN Kemenag Adaptif dan Transformatif
Rabu, 28 Februari 2024 - 07:10 WIB
Sumber :
- pexels/Trần Long
Sebelumnya, lanjut Saiful, Menag juga telah mengeluarkan edaran yang meminta seluruh kantor Kemenag agar dapat dipergunakan sebagai tempat beribadah bagi umat beragama, bila mereka belum memiliki tempat ibadah khusus.
"Ini semata bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik," ungkap Saiful.