INFO HAJI 2024: Kata Kemenag, Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kamis, 14 Desember 2023 - 07:28 WIB
Sumber :
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," sebut Anna di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Sebagai tindak lanjut, kata Anna Hasbie, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023.
Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.