INFO HAJI 2024: Kemenag Usul Biaya Haji Rp105 Juta, Lalu Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji?
Kamis, 16 November 2023 - 07:34 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Perpres BPIH 2023.
Setelah terbit Perpres, baru jemaah melakukan pelunasan Bipihnya.