INFO HAJI 2024: Kemenag Usul Biaya Haji Rp105 Juta, Lalu Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji?
Kamis, 16 November 2023 - 07:34 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Dalam raker yang berlangsung 15 Februari 2023, kemudian disepakati BPIH 1444 H/2023 M, rata-rata sebesar Rp90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.
Disepakati juga bahwa Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%).