BALI: Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,6 Kg Ganja
- Dok. Bea Cukai Ngurah Rai, Bali
Denpasar, WISATA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali mengungkap kasus penyelundupan narkotika di halaman kantor BNNP Bali pada Rabu (27/09/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi.
Selama periode Agustus hingga September 2023, BNNP Bali berhasil mengungkap lima kasus narkoba.
Dua diantaranya, adalah hasil kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Ngurah Rai.
Hasil sinergitas antara BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, tim pemberantasan mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Medan-Bali, dengan mengamankan dua paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 1.6 kg.
Modus operandi yang digunakan adalah melalui jasa pengiriman.
Kasus berikutnya, yaitu penangkapan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pada Kamis (14/9/2023), BNNP Bali bersinergi dengan Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan warga negara Malaysia yang berusaha menyelundupkan empat paket narkotika dengan modus 'insert', yakni 4 paket sabu-sabu dengan berat 172,18 gram.