Keren, Kinerja Pengawasan dan Penerimaan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT 2023
- Dok. Bea Cukai Ngurah Rai
Bali, WISATA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT memaparkan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren yang positif sejak Januari hingga 31 Oktober 2023.
Dari target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 sebesar Rp2,65 triliun, telah terealisasi sebesar Rp2,51 triliun atau 94,85% dari target.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Bali, NTB dan NTT, Susila Brata, saat acara Media Gathering di Aula Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT di kawasan jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Bali, Selasa (5/12/2023).
Susila menambahkan, capaian penerimaan tersebut tumbuh sebesar 22,06%, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya untuk periode yang sama (year on year - yoy).
Secara umum, kinerja penerimaan kepabenan dan cukai di Provinsi Bali didorong oleh meningkatnya aktivitas impor melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (↑27,47%) serta meningkatnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam negeri di Provinsi Bali (↑7,94%).
Neraca perdagangan Provinsi Bali pada bulan Oktober 2023 mencatatkan surplus USD10,18 juta, melanjutkan tren surplus 42 bulan berturut-turut.
Secara akumulatif, neraca perdagangan Bali mencatat surplus USD106,31 juta, tumbuh USD9,59 juta (↑9,91%).
“Khusus untuk devisa ekspor sampai dengan Oktober 2023, tercatat tumbuh USD47,52 juta (↑29,20%) yang didorong oleh meningkatnya komoditi ekspor utama berupa perhiasan/barang hasil tempaan (↑57,31%), daging ikan (↑22,37%), dan garmen rajutan (↑44,66%),” terangnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi juga menyampaikan kinerja pengawasan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Mira mengungkapkan, pada tahun 2023, terdapat 112 kasus penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) di Bali, NTB, dan NTT, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp53 miliar.
Di Pulau Bali, Bea Cukai Ngurah Rai menangani 89 kasus penindakan NPP, dengan sebagian besar narkotika dibawa oleh penumpang pesawat udara yang datang dari luar negeri.
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, jumlah kasus penindakan narkotika di Pulau Bali meningkat signifikan.
Pada kurun waktu 1 Januari hingga 31 Oktober 2022, terdapat 69 kasus di Bali, 11 kasus di NTB, dan 2 kasus di NTT.
Terkait dengan momen menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Susila Brata menyatakan, pihaknya terus meningkatkan pengamanan dan jumlah personel dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus bersama Bandara Ngurah Rai.
Menurutnya, seiring terjadinya tren penerimaan bea cukai, tren peningkatan penindakan kasus narkoba, juga terjadi di Pulau Bali.
“Peningkatan ini tidak hanya melibatkan modus baru, tetapi juga memperhatikan modus lama yang mungkin kembali digunakan oleh pelaku penyelundupan narkotika,” tambah Susila.