Soeharjono Gigih Perjuangkan Pekerja Platform Digital di ILC 2025 Jenewa, Ini Alasan di Baliknya

- Handoko/Istimewa
Soeharjono menyerukan agar ILO segera membuat konvensi internasional yang mengikat seluruh negara anggota untuk menetapkan standar perlindungan minimum bagi pekerja digital. “Rekomendasi saja tidak cukup. Kita butuh hukum internasional yang tegas.”
Pekerja Digital: Potret Nyata Ekonomi Informal Modern
Konferensi ILO tahun ini juga membahas formalisasi pekerja informal, yang menurut Soeharjono sangat erat kaitannya dengan pekerja digital. "Mereka ini bukan sekadar informal, mereka adalah bentuk baru informalitas — yang terbungkus teknologi, tetapi rapuh di dalam," ungkapnya.
Sebagai pembanding, Soeharjono menyebut negara-negara seperti Spanyol dan Portugal yang sudah mulai mengakui pekerja platform sebagai pekerja tetap. Bahkan di Inggris, Uber telah diwajibkan oleh Mahkamah Agung untuk memberikan hak cuti dan gaji minimum bagi para pengemudi.
“Jika negara-negara itu bisa, mengapa Indonesia tidak?” tantangnya.
Bukan Hanya Bicara, Tapi Bertindak
Di luar forum resmi, Soeharjono juga bertemu dengan delegasi buruh dari negara lain, termasuk Filipina, India, dan Brasil, untuk membentuk koalisi lintas negara yang memperjuangkan perlindungan pekerja digital di Global South.