Kasus Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi: Begini Tanggapan Netizen di Berbagai Sosmed

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG/viralsosmed_

Jakarta, WISATA – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah masa penahanannya diperpanjang 30 hari hingga 1 Juni 2025. Perpanjangan ini merupakan kali kedua sejak ia ditahan pada 4 Maret 2025 terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. 

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mempertanyakan alasan perpanjangan ini. Menurutnya, jika bukti sudah cukup, seharusnya kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan. Namun, hingga kini, pihak berwenang masih mencari bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap Nikita. 

Kasus ini berawal dari laporan Reza Gladys, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Selain itu, Nikita juga diduga melanggar Undang-Undang ITE dan terlibat dalam pencucian uang, yang membuatnya menghadapi ancaman hukuman lebih dari 9 tahun. 

Sejak ditahan pada 4 Maret 2025, Nikita telah menjalani 60 hari masa tahanan sebelum diperpanjang lagi selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Jika tidak ada perpanjangan lebih lanjut, total masa penahanannya akan mencapai 90 hari sebelum kasusnya naik ke persidangan. 

Meski menghadapi proses hukum yang panjang, Nikita disebut tetap tenang dan sehat. Kuasa hukumnya mengungkap bahwa selama di tahanan, Nikita semakin religius dan sering mengaji. 

Berikut adalah beberapa komentar publik yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait perpanjangan penahanan Nikita Mirzani tersebut.

"Ini kasus kok kayak sinetron bersambung, tiap bulan ada episode baru. Kalau memang ada bukti, langsung sidang aja, jangan ditahan-tahan!" – Komentar dari seorang pengguna Twitter yang mempertanyakan proses hukum yang berlarut-larut.