Menguak Pengawalan Polisi yang Mengganggu di Jalan Raya: Bisakah Masyarakat Menggugat?

Bisakah Masyarakat Melakukan Class Action, Kasus di Jalan Raya?
Sumber :
  • Tvonenews.com

Namun, mengajukan gugatan class action juga bukan perkara mudah. Selain proses hukum yang panjang dan memakan biaya, ada kemungkinan bahwa pihak yang digugat akan mencoba untuk menghalangi atau menunda proses hukum. Namun, meskipun tantangan itu ada, jika kita bergerak bersama dengan niat yang jelas dan bukti yang kuat, ini bukan hal yang tidak mungkin untuk dilakukan.

Dengan bantuan pengacara dan dukungan dari masyarakat yang peduli, kita bisa menghadapi tantangan tersebut dan memastikan bahwa suara kita didengar. Langkah ini mungkin memerlukan waktu, tetapi jika berhasil, ini akan menjadi contoh bagi perubahan sistem hukum dan kebijakan yang lebih baik.

Mendorong Perubahan yang Lebih Baik

Fenomena pengawalan polisi yang mengganggu bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga soal ketidakadilan. Ketika satu kelompok orang merasa diutamakan sementara yang lain terabaikan, itu jelas menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang perlu diperbaiki. Dengan menggugat secara hukum, masyarakat tidak hanya menuntut keadilan untuk diri sendiri, tetapi juga mengingatkan pihak berwenang untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pengawalan dan penggunaan fasilitas publik.

Jalan raya adalah milik bersama. Tidak ada seorang pun yang boleh merasa memiliki hak lebih besar untuk menggunakan jalan tersebut. Jika pengawalan dilakukan tanpa dasar yang sah dan merugikan banyak orang, kita sebagai masyarakat memiliki hak untuk menggugat dan memperjuangkan kepentingan umum. Jangan biarkan penyalahgunaan ini terus berlangsung tanpa ada perubahan.