Presiden Prabowo Subianto: Air Mata Seorang Jenderal untuk Guru, Pilar Masa Depan Indonesia

Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Beberapa poin utama dari kebijakan tersebut meliputi:

  1. Kenaikan Gaji Guru ASN
    Guru yang berstatus ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok mulai tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para guru dalam menjalankan tugasnya.
  2. Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN
    Guru non-ASN akan mendapatkan peningkatan jumlah tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi guru honorer yang selama ini memperjuangkan hak-hak mereka.
  3. Syarat Sertifikasi untuk Guru Non-ASN
    Khusus untuk guru non-ASN, hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi profesi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berhak mendapatkan kenaikan tunjangan profesi ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya tenaga pendidik yang memenuhi standar kompetensi tertentu yang menerima tunjangan tambahan.

"Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan," jelas Prabowo dalam pidatonya.

Pesan untuk Para Guru

Prabowo juga berpesan kepada para guru agar senantiasa menjaga profesionalitas, integritas, dan moralitas. Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berbanding lurus dengan kualitas pribadi dan etika para pendidik.

"Guru tidak hanya dituntut untuk cerdas secara akademik, tetapi juga harus menjadi teladan dalam hal moral dan etika. Ke depan, kita akan lebih selektif dalam memilih guru, karena mereka adalah pahlawan pendidikan bangsa," tegasnya.

Apresiasi dari Berbagai Kalangan