Petani, Buruh Tani dan Dipaksa Keadaan Bertani: Nasib Tragis Petani Indonesia
- Gdm
Keadaan ini semakin diperburuk dengan menurunnya jumlah generasi muda yang tertarik untuk menjadi petani atau buruh tani. Menurut survei yang dilakukan oleh IPB University, petani yang berusia di atas 45 tahun mendominasi jumlah petani Indonesia, sementara jumlah petani muda semakin sedikit. Ini mengindikasikan bahwa sektor pertanian kekurangan regenerasi, yang berpotensi mengancam keberlanjutan produksi pangan di masa depan.
Lahan Pertanian yang Menyusut
Salah satu penyebab penurunan kesejahteraan petani adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian. Data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, lahan sawah di Indonesia menyusut hingga lebih dari 1 juta hektare akibat konversi lahan untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan. Hal ini menyebabkan petani kehilangan sumber penghidupan mereka, dan memperburuk ketahanan pangan di Indonesia.
Kondisi ini menjadi semakin mencemaskan ketika lahan pertanian yang tersisa semakin terbatas dan tak bisa mencukupi kebutuhan pangan untuk populasi yang terus berkembang. Petani yang masih bertahan di lahan yang tersisa sering kali kesulitan dalam mempertahankan kualitas tanah dan keberlanjutan hasil pertanian mereka.
Regenerasi Petani: Harapan yang Kian Menipis
Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian, jumlah rumah tangga usaha pertanian (RUTP) pada periode 2013-2023 meningkat 8%, namun lahan yang tersedia semakin sempit. Menurut ahli pertanian, regenerasi petani menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi. Tanpa adanya perubahan signifikan dalam kebijakan pertanian dan kesejahteraan petani, Indonesia bisa menghadapi krisis pangan dalam beberapa dekade mendatang.
Upaya untuk menarik minat generasi muda agar kembali ke dunia pertanian masih sangat minim. Padahal, sektor pertanian bukan hanya penting untuk ketahanan pangan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penghidupan yang menguntungkan jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah harus merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi petani lokal tetapi juga mendorong inovasi dan modernisasi dalam pertanian untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi petani Indonesia.