Keamanan Data di Era Digital: Haruskah Indonesia Menyimpan Data di Dalam Negeri?

Data Center
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Jakarta, WISATA - Di era digital yang semakin berkembang, keamanan data menjadi salah satu isu paling krusial. Dengan maraknya ancaman siber, mulai dari peretasan hingga pencurian data, pertanyaan besar yang kini muncul adalah: apakah Indonesia harus menyimpan datanya di dalam negeri?

Tren Serangan Siber dan Keamanan Data

Keamanan data semakin menjadi fokus perhatian di Indonesia setelah beberapa insiden kebocoran data besar terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, Indonesia mengalami lebih dari 1,6 miliar serangan siber, termasuk serangan ransomware, phishing, dan peretasan sistem perusahaan besar.

Dengan tingginya angka serangan tersebut, ada kekhawatiran yang meningkat terkait keamanan data, khususnya data sensitif dari lembaga pemerintah, sektor keuangan, hingga industri kesehatan.

Penyimpanan Data Lokal vs Internasional: Mana yang Lebih Aman?

Keputusan untuk menyimpan data di dalam negeri atau di luar negeri harus mempertimbangkan beberapa faktor utama, seperti kontrol terhadap data, kebijakan privasi, dan keamanan infrastruktur.

  1. Keamanan Fisik dan Digital:
  • Data Center Lokal: Salah satu keuntungan utama dari penyimpanan data di dalam negeri adalah kemampuan untuk memantau dan mengendalikan infrastruktur secara langsung. Data center di Indonesia, seperti DCI Indonesia dan Infonesis, telah mulai meningkatkan standarnya dengan sertifikasi keamanan ISO 27001 dan tier III yang menjamin keandalan dan keamanan operasional.
  • Penyedia Internasional: Penyedia layanan cloud internasional seperti AWS dan Google Cloud menawarkan standar keamanan yang sangat tinggi dengan teknologi enkripsi, firewall mutakhir, dan pengelolaan ancaman otomatis. Infrastruktur mereka di berbagai lokasi global juga menyediakan redundansi yang mencegah hilangnya data akibat bencana alam atau insiden fisik.

Namun, penyimpanan data di luar negeri memiliki risiko terkait yurisdiksi hukum. Data yang disimpan di luar negeri dapat diakses oleh pemerintah negara tersebut berdasarkan undang-undang lokal, seperti Patriot Act di Amerika Serikat, yang bisa memberikan izin akses ke data tertentu.

  1. Regulasi Data dan Privasi: Menyimpan data di dalam negeri mempermudah lembaga pemerintah dan perusahaan dalam mematuhi regulasi lokal seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan. Regulasi ini mengharuskan perusahaan menjaga data pribadi masyarakat Indonesia dengan ketat dan memastikan data tersebut tidak disalahgunakan.

Berdasarkan regulasi ini, menyimpan data di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan mencegah akses pihak ketiga yang tidak sah.

Keuntungan Menyimpan Data di Dalam Negeri

  1. Kepatuhan Hukum: Salah satu alasan utama perusahaan dan lembaga memilih untuk menyimpan data di dalam negeri adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan data pribadi disimpan di dalam negeri untuk melindungi privasi warganya.
  2. Pengendalian Data yang Lebih Baik: Dengan menyimpan data di dalam negeri, perusahaan memiliki kontrol yang lebih baik terhadap data mereka. Mereka dapat memantau secara langsung infrastruktur fisik data center, memastikan keamanan fisik, dan mencegah akses ilegal.
  3. Mengurangi Ketergantungan terhadap Asing: Menyimpan data di luar negeri meningkatkan ketergantungan terhadap infrastruktur asing, yang bisa menjadi risiko di tengah ketegangan geopolitik atau perselisihan ekonomi.

Kelemahan Menyimpan Data di Dalam Negeri

  1. Infrastruktur yang Terbatas: Meski terus berkembang, infrastruktur data center di Indonesia masih belum setara dengan penyedia layanan cloud internasional. Hal ini dapat menjadi kendala bagi perusahaan yang memerlukan kapasitas besar dan layanan canggih seperti big data analytics dan AI.
  2. Biaya Teknologi dan Pemeliharaan: Beberapa data center lokal mungkin memiliki biaya lebih tinggi untuk memelihara infrastruktur dan memastikan keamanan, terutama bagi perusahaan kecil yang tidak memiliki anggaran besar.

Solusi: Kombinasi Cloud Lokal dan Internasional

Sebagai solusi, perusahaan dan lembaga di Indonesia dapat memanfaatkan model hybrid cloud. Dalam model ini, data yang sangat sensitif disimpan di dalam negeri, sementara data non-kritis dapat disimpan di penyedia cloud internasional untuk memanfaatkan teknologi dan kapasitas yang lebih canggih.

Di era digital yang penuh risiko ini, keamanan data adalah prioritas utama. Menyimpan data di dalam negeri menawarkan keunggulan dalam hal kontrol, privasi, dan kepatuhan hukum, meski ada tantangan dari segi infrastruktur dan biaya. Sementara itu, penyimpanan data di luar negeri menawarkan teknologi yang lebih canggih namun berisiko dari sisi yurisdiksi dan keamanan.

Pilihan terbaik adalah memadukan penyimpanan lokal dan internasional untuk mendapatkan keuntungan dari kedua sisi, sekaligus mengurangi risiko.