LPSK dan Pemprov Jatim Sinergi untuk Perlindungan Saksi dan Korban, Kantor Perwakilan Segera Dibuka
- LPSK
Surabaya, WISATA – Dalam upaya memperkuat layanan perlindungan bagi saksi dan korban di Jawa Timur, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin, melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Pertemuan ini membahas isu-isu penting, salah satunya adalah rencana pembukaan kantor perwakilan LPSK di provinsi tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan respons terhadap kebutuhan perlindungan saksi dan korban tindak pidana.
Wawan menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan LPSK. Sinergi ini mencakup dukungan langsung dari Pemprov terhadap berbagai program yang dijalankan oleh LPSK serta dukungan terhadap para relawan yang terlibat dalam perlindungan saksi dan korban. "Kami berharap ada sinergi yang lebih baik dengan Pemprov Jatim, baik dalam bentuk dukungan program maupun dukungan relawan," ujar Wawan dalam audiensi tersebut.
Dukungan Pemerintah Provinsi Jatim
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Gubernur Adhy Karyono menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk bekerja sama lebih erat dengan LPSK. "Kami sangat mendukung upaya LPSK dalam melindungi saksi dan korban di Jawa Timur. Ini adalah langkah penting yang perlu kami dukung secara penuh," ujar Adhy. Ia juga mengapresiasi LPSK atas inisiatif pembukaan kantor perwakilan di Jawa Timur yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.