Pemerintah Ajak Publik dan Pemangku Kepentingan Beri Masukan untuk Tata Kelola Digital Lebih Baik

Transformasi Digital sebagai Kunci Pengembangan Industri Nasional
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta, WISATA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), semakin memperkuat komitmennya dalam mempercepat transformasi digital di tanah air. Salah satu langkah konkrit yang tengah dilakukan adalah merevisi peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengundang masukan dari semua pihak untuk memperbaiki ruang lingkup tata kelola digital di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Workshop Tata Kelola Platform Digital yang diadakan di Jakarta, Rabu (18/09/2024).

“Kami sangat terbuka terhadap masukan konstruktif dari semua pihak. Jika ada ide atau usulan yang relevan, kami akan pertimbangkan dalam revisi UU ITE ini, terutama yang terkait dengan tata kelola ruang digital yang semakin kompleks,” jelas Nezar Patria.

Tata Kelola Digital yang Transparan dan Inklusif

Wamenkominfo menekankan pentingnya transparansi dan inklusivitas dalam penyusunan regulasi digital. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan semua pihak, termasuk masyarakat umum, penyedia layanan digital, dan industri teknologi.

"Kami ingin regulasi yang jelas, transparan, dan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, terutama dalam melindungi hak-hak digital masyarakat," lanjutnya.

Nezar Patria juga menyoroti pentingnya tata kelola digital yang adil dan tidak memihak, serta mematuhi standar internasional. Dalam hal ini, pemerintah akan terus berkolaborasi dengan negara-negara sahabat untuk belajar dari pengalaman mereka dalam mengelola ruang digital.