Tata Kelola Baru dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam melalui SIMBARA, Optimiskah Anda?
- Kemenko Marves
Jakarta, WISATA - Sektor pertambangan Indonesia memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Pada Senin (22/7), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, hadir dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa ini adalah momentum penting dalam penatakelolaan komoditas mineral, khususnya nikel dan timah, yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dari beberapa kementerian dalam satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA).
“Pada akhirnya, komoditas nikel dan timah telah siap untuk diimplementasikan pada SIMBARA,” ungkap Menko Luhut dalam sambutannya.
Tantangan dan Potensi Komoditas Nikel dan Timah
Komoditas nikel, dengan hilirisasi yang dilakukan dan semakin meningkatnya investasi pada industri pertambangan dan pengolahan/pemurnian nikel, membuat proses bisnis di lapangan menjadi semakin kompleks. Sementara itu, pada komoditas timah, permasalahan yang terjadi tidak hanya terkait praktik penambangan ilegal, tetapi juga proses bisnis legal yang masih memiliki banyak isu, mengindikasikan berbagai kelemahan tata kelola yang perlu diperbaiki.
“Tahun 2022, PNBP minerba mencapai 183,5 triliun rupiah dan tahun 2023 sebesar 172,9 triliun rupiah, menunjukkan besarnya kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara. Menjadi penting untuk menjaga tata kelolanya,” tambah Menko Luhut.
Fungsi dan Manfaat SIMBARA
SIMBARA dirancang sebagai platform digital yang mampu memfasilitasi pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan data secara lebih efektif dan akurat. Sistem ini digunakan sebagai alat monitoring pergerakan komoditas yang ditujukan untuk mengurangi kebocoran sumber daya alam dan mengoptimalkan penerimaan negara. Selain aspek penerimaan negara, hal yang lebih penting lagi adalah menjaga aspek tata kelola melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba.
“Melalui sistem ini, kita dapat memantau setiap tahap proses pergerakan komoditas minerba, mulai dari produksi hingga pengolahan/pemurnian, sampai dengan pengangkutan dan penjualan, dengan lebih transparan dan akuntabel,” jelas Menko Luhut.
Pengembangan Sistem untuk Kepatuhan dan Antikorupsi
Menko Luhut juga menjelaskan bahwa sistem ini ke depannya akan dikembangkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha atas ketentuan aspek kehutanan dan lingkungan hidup serta ketenagakerjaan. “Pengembangan SIMBARA juga telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai sistem dan mekanisme digital yang lebih efektif. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan komoditas mineral sebagai komoditas strategis nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan negara dan bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Dengan adanya SIMBARA, diharapkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat dilakukan dengan lebih baik, efisien, dan transparan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan untuk Menghadiri INTI 2024
Jangan lewatkan kesempatan untuk menghadiri pameran teknologi dan inovasi terbesar di Indonesia, Indonesia Technology and Innovation 2024 (INTI 2024), yang akan diadakan di JI-EXPO pada tanggal 12-14 Agustus 2024. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://inti.asia/.