Tata Kelola Baru dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam melalui SIMBARA, Optimiskah Anda?
- Kemenko Marves
Jakarta, WISATA - Sektor pertambangan Indonesia memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Pada Senin (22/7), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, hadir dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa ini adalah momentum penting dalam penatakelolaan komoditas mineral, khususnya nikel dan timah, yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dari beberapa kementerian dalam satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA).
“Pada akhirnya, komoditas nikel dan timah telah siap untuk diimplementasikan pada SIMBARA,” ungkap Menko Luhut dalam sambutannya.
Tantangan dan Potensi Komoditas Nikel dan Timah
Komoditas nikel, dengan hilirisasi yang dilakukan dan semakin meningkatnya investasi pada industri pertambangan dan pengolahan/pemurnian nikel, membuat proses bisnis di lapangan menjadi semakin kompleks. Sementara itu, pada komoditas timah, permasalahan yang terjadi tidak hanya terkait praktik penambangan ilegal, tetapi juga proses bisnis legal yang masih memiliki banyak isu, mengindikasikan berbagai kelemahan tata kelola yang perlu diperbaiki.
“Tahun 2022, PNBP minerba mencapai 183,5 triliun rupiah dan tahun 2023 sebesar 172,9 triliun rupiah, menunjukkan besarnya kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara. Menjadi penting untuk menjaga tata kelolanya,” tambah Menko Luhut.
Fungsi dan Manfaat SIMBARA
SIMBARA dirancang sebagai platform digital yang mampu memfasilitasi pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan data secara lebih efektif dan akurat. Sistem ini digunakan sebagai alat monitoring pergerakan komoditas yang ditujukan untuk mengurangi kebocoran sumber daya alam dan mengoptimalkan penerimaan negara. Selain aspek penerimaan negara, hal yang lebih penting lagi adalah menjaga aspek tata kelola melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba.