Ramai WNI Pindah Kewarganegaraan: Dua Faktor Pendorong Ribuan WNI Pindah Jadi WN Singapura
- Pixabay
Jakarta, WISATA – Sepanjang tahun 2022, lebih dari 1.000 warga negara Indonesia (WNI) memilih untuk beralih kewarganegaraan Singapura. Jumlah ini meningkat dari data tahun sebelumnya.
Tercatat di tahun 2021, 1.070 WNI pindah menjadi warga negara Singapura, sementara pada tahun 2022, sebanyak 1091 orang dilaporkan hijrah ke Singapura.
Tren perpindahan status kewarganegaraan tersebut, tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini mengingat, Indonesia juga membutuhkan intelegensi anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah.
Pengamat Hubungan Internasional Central China Normal University (CCNU), Wuhan, Tiongkok, Ahmad Syaifuddin Zuhri menilai, tren itu mesti menjadi refleksi bagi pemerintah untuk “berbenah” di sejumlah sektor.
“Fenomena ini menjadi fenomena tersendiri bagi WNI yang pernah merasakan kuliah dan mengembangkan kelimuannya di luar negeri. Satu sisi, keilmuan mereka lebih diapresiasi daripada di dalam negeri yang mungkin selain dari tingkat kesejahteraan, fasilitas untuk mengembangkan keilmuan mereka di Indonesia masih cukup kurang,” kata Ahmad seperti dikutip dari NU Online, pada Sabtu (15/07/2023).
Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok itu melihat beberapa faktor pendorong WNI memutuskan untuk pindah kewarganegaraan Singapura.
Pertama, potensi untuk memperoleh taraf hidup yang lebih baik membuat seseorang mantap beralih kewarganegaraan.
“Fasilitas di luar negeri cukup menggiurkan bagi yang punya potensi dan bisa mengembangkan diri di luar negeri,” tutur Direktur Sino-Nusantara Insitute tersebut.
Kedua, Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menilai, faktor pendidikan juga menjadi salah satu alasan perpindahan kewarganegaraan seseorang, utamanya bagi mereka yang sempat mengenyam pendidikan di luar negeri. Lingkungan ilmiah yang lebih stimulatif yang mendorong kuatnya inovasi dan penelitian tampak menggiurkan bagi sebagian orang.
“Misalnya, mereka melakukan pengembangan diri melalui riset, tapi apresiasi kemampuan dari lulusan luar negeri di sini masih cukup kurang, sehingga, tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana caranya talenta ini diberikan ruang gerak atau tempat untuk pengembangan karir mereka,” jelas kandidat doktor Hubungan Internasional CCNU Wuhan itu
Jakarta, WISATA – Sepanjang tahun 2022, lebih dari 1.000 warga negara Indonesia (WNI) memilih untuk beralih kewarganegaraan Singapura. Jumlah ini meningkat dari data tahun sebelumnya.
Tercatat di tahun 2021, 1.070 WNI pindah menjadi warga negara Singapura, sementara pada tahun 2022, sebanyak 1091 orang dilaporkan hijrah ke Singapura.
Tren perpindahan status kewarganegaraan tersebut, tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini mengingat, Indonesia juga membutuhkan intelegensi anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah.
Pengamat Hubungan Internasional Central China Normal University (CCNU), Wuhan, Tiongkok, Ahmad Syaifuddin Zuhri menilai, tren itu mesti menjadi refleksi bagi pemerintah untuk “berbenah” di sejumlah sektor.
“Fenomena ini menjadi fenomena tersendiri bagi WNI yang pernah merasakan kuliah dan mengembangkan kelimuannya di luar negeri. Satu sisi, keilmuan mereka lebih diapresiasi daripada di dalam negeri yang mungkin selain dari tingkat kesejahteraan, fasilitas untuk mengembangkan keilmuan mereka di Indonesia masih cukup kurang,” kata Ahmad seperti dikutip dari NU Online, pada Sabtu (15/07/2023).
Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok itu melihat beberapa faktor pendorong WNI memutuskan untuk pindah kewarganegaraan Singapura.
Pertama, potensi untuk memperoleh taraf hidup yang lebih baik membuat seseorang mantap beralih kewarganegaraan.
“Fasilitas di luar negeri cukup menggiurkan bagi yang punya potensi dan bisa mengembangkan diri di luar negeri,” tutur Direktur Sino-Nusantara Insitute tersebut.
Kedua, Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menilai, faktor pendidikan juga menjadi salah satu alasan perpindahan kewarganegaraan seseorang, utamanya bagi mereka yang sempat mengenyam pendidikan di luar negeri. Lingkungan ilmiah yang lebih stimulatif yang mendorong kuatnya inovasi dan penelitian tampak menggiurkan bagi sebagian orang.
“Misalnya, mereka melakukan pengembangan diri melalui riset, tapi apresiasi kemampuan dari lulusan luar negeri di sini masih cukup kurang, sehingga, tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana caranya talenta ini diberikan ruang gerak atau tempat untuk pengembangan karir mereka,” jelas kandidat doktor Hubungan Internasional CCNU Wuhan itu