PEGI SETIAWAN, Akhirnya Keluar Penjara Malam Ini, Usai Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Vina

Pegi Setiawan, Akhirnya Keluar dari Tahanan Polda Jabar
Sumber :
  • Tim TV One

Bandung, WISATA Pegi Setiawan, bisa bernapas lega seusai dibebaskan dari tahanan Polda Jabar, karena penetapan tersangka pada dirinya dibatalkan demi hukum, pada hari Senin (8/7/2024).

Dari informasi yang diperoleh, Pegi Setiawan dijadwalkan akan bebas dari penjara pada malam ini.

Situasi Polda Jabar pun ramai dengan kehadiran keluarga Pegi Setiawan yang menjemputnya.

Selain itu, sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan juga tampak mendampingi keluarga menjemput Pegi di Polda Jabar.

Terlihat dalam penjemputan tersebut, pengacara Toni RM dan koleganya bersama keluarga Pegi.

Ibu Pegi, Kartini juga masih setia menunggu kehadiran anaknya dengan mengenakan kaus putih dan kerudung biru.

Meski demikian, sekitar pukul 20.30 WIB, Pegi Setiawan masih belum dibebaskan.

Setelah sekitar satu jam setelahnya, pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari tahanan Polda Jabar.

Belum ada keterangan resmi dari Pegi Setiawan seusai bebas dari penetapan tersangka kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Polda Jabar mengaku masih akan melakukan gelar perkara sebelum pembebasan Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast pun menyatakan, pihaknya masih memproses putusan sidang tersebut.

"Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan dan secepatnya, sesegera mungkin kami akan penuhi sesuai dengan putusan dan hasil sidang praperadilan," kata Kombes Abast, Senin (8/7/2024).

"Kita menunggu, ya mudah-mudahan secepatnya kita akan segera mematuhi, tentunya sesuai dengan putusan," kata dia menambahkan.

Menurutnya, ada proses teknis yang harus dilalui sebelum Pegi Setiawan bisa menghirup udara bebas.

Pihak Polda Jabar pun berjanji untuk segera melakukan pembebasan atas terhadap pria berusia 27 tahun tersebut.

"Jadi terkait dengan teknis, tentu akan berproses. Kita harus bersabar, kita akan melakukan secepatnya," ujar Kombes Abast.

Hal pertama yang akan dilakukan Polda Jabar, kata Kombes Abast, adalah menjalankan putusan sidang praperadilan yakni membebaskan Pegi.

Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan termasuk untuk mengungkap siapa tersangka sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina.

(Sumber: tvonenews.com)