Belajar dari Kasus PDN, Inilah yang Mendesak Harus Segera Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia
Selasa, 25 Juni 2024 - 08:54 WIB

Sumber :
- Tangkapan Layar Linkedn
1. Layanan e-KTP - Pembuatan dan penggantian e-KTP terhenti.
2. BPJS Kesehatan - Gangguan dalam pengurusan klaim dan layanan kesehatan.
3. Sistem Perpajakan - Tertundanya proses pelaporan dan pembayaran pajak.
4. Layanan Keimigrasian - Penundaan dalam penerbitan paspor dan visa.
Berdasarkan data dari BSSN, lebih dari 50 juta data warga berisiko terekspos dalam serangan ini. Dengan sekitar 122 juta pengguna internet aktif di Indonesia pada tahun 2023, hampir setengah dari populasi pengguna internet terpengaruh langsung oleh insiden ini.